Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi mengakibatkan pasar perbankan pada sistem
 pembayaran mulai berkurang. Artinya perbankan memunculkan inovasi yang
 mempermudah, diantaranya dengan dompet digital dan perusahaan teknologi
 finansial yang dapat mempermudah transaksi beda bank. Salah satu start-up teknologi
 finansial yang muncul pada bidang transfer dana yaitu Flip. Flip memunculkan inovasi
 dalam bidang transfer dana berupa aplikasi transfer dana tanpa biaya administrasi.
 Pesatnya perkembangan teknologi mengakibatkan pasar perbankan pada sistem
 pembayaran mulai berkurang. Artinya perbankan memunculkan inovasi yang
 mempermudah, diantaranya dengan dompet digital dan perusahaan teknologi
 finansial yang dapat mempermudah transaksi beda bank. Salah satu start-up teknologi
 finansial yang muncul pada bidang transfer dana yaitu Flip. Flip memunculkan inovasi
 dalam bidang transfer dana berupa aplikasi transfer dana tanpa biaya administrasi.
 Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan
 pendekatan kualitatif. Penelitian lapangan (field research) dengan pengumpulan data
 berupa dokumen terkait transfer dana beda bank tanpa biaya administrasi melalui flip
 serta observasi partisipan yaitu pengamatan secara langsung pada aplikasi flip yang
 dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif.
 Hasil analisis menyimpulkan bahwa: Penyelenggaraan Financial Technology 
 Dalam Transaksi Transfer Dana Beda Bank Melalui Aplikasi Flip diterapkan secara tepat
 sesuai dengan rukun dan akad wakalah. Jika dalam analisis hukum positif transaksi
 transfer dana beda bank melalui flip belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Bank
 Indonesia Nomor 19/12/PBI/2019 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.