Abstract

Produk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan dari suatu negara dapat menjadi tolak ukur daripada keberhasilan negara itu sendiri. Sayangnya, produk kebijakan pemerintahan masa ini masih belum bisa dikatakan sebagai kebijakan yang dapat dengan baik mensejahterakan masyarakat yang disinyalir akibat dari gagalnya pihak-pihak yang berkuasa dalam memahami esensi makna dari Pancasila. Apabila mundur ke belakang, sejarah pemerintahan di Indonesia sendiri tidak terlepas dari peran konfigurasi politik yang memiliki corak berbeda hingga berbeda juga dalam menafsirkan bahkan menggunakan Pancasila. Indonesia sudah merasakan berbagai rezim yang dimulai dari rezim pemerintahan demokrasi terpimpin yang nyatanya otoriter dan secara jelas menyimpang dari falsafah Pancasila, lalu rezim pemerintahan yang lebih otoriter namun mengatasnamakan Pancasila, hingga secara perlahan mulai kembali pada falsafah Pancasila yang demokratis. Dinamika politik yang telah terjadi menjadikannya pelajaran berharga agar rezim pemerintahan kedepannya dapat dengan baik menafsirkan Pancasila dan menggunakannya sebagai paradigma sistem hukum nasional untuk mewujudkan warga negara yang baik (good citizenship) yang memiliki pemerintahan yang baik (good goverment) pula. Bukan hanya melihat pada sejarah dinamika politik, namun juga melihat asal kemunculan Pancasila dan relevansinya dengan sistem hukum nasional.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call