Abstract
Berbicara tentang keadilan maka hal ini merupakan kebajikan dalam hidup masyarakat. Setiap orang ingin menjalani hidup ini dalam keadilan. Namun, harapan akan keadilan sampai saat ini masih diperjuangkan. Berbagai hal, cara atau usaha dilakukan untuk memperjuangkan keadilan. Maka dari itu, sebagai alternatif dalam memperjuangkan keadilan, penulis mengkolaborasikan teori keadilan John Rawls dan diakonia transformatif Josef komunitas dalam memperjuangkan keadilan. Kedua tokoh ini sama-sama memiliki keprihatinan terhadap ketidakadilan. Rawls mengatakan bahwa untuk memperjuangkan keadilan harus melalui kesepakatan bersama yang dihasilkan dalam posisi asali, dan Josef mengatakan dengan diakonia trasformatif, keadilan dapat ditegakkan dan diperjuangkan. Untuk mencapai ini, rakyat harus menjadi subyek dan membentuk komunitas, dari komunitas tersebut masalah-masalah sosial dipecahkan dan diusahakan solusi sampai menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang terorganisir dengan berdasar pada prinsip keadilan. Di dalam komunitas, tidak ada SARA, semua golongan dan kalangan sama dan setara. Berpegang teguh pada nir-kekerasan, dan mengedepankan solidaritas-partisipatoris demi keadilan.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: Jurnal Abdiel: Khazanah Pemikiran Teologi, Pendidikan Agama Kristen, dan Musik Gereja
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.