Abstract
Penelitian ini membahas trans-embodiment yang terjadi dalam pendidikan anak-anak tentang seni dan budaya, khususnya tentang peran wayang. Bagaimana penubuhan yang terjadi dalam pendidikan anak-anak dengan menggunakan wayang, baik oleh guru maupun murid sebagai sebuah negosiasi trans-embodiment? Selain itu, juga mengenai bagaimana merancang sebuah tutorial yang berisi tentang menggambar wayang, sebagai salah satu media dalam membantu memperkenalkan wayang kepada anak-anak? Penelitian ini merupakan penelitian campuran, dengan kolaborasi antara kualitatif-analitik dan penelitian pengembangan, menggunakan pendekatan kualitatif analitik Merleu-Ponty tentang penubuhan dan perujudan, dan Alfred Lichtwark tentang pendidikan artistik dan estetika untuk membahas tentang trans-embodiment yang terjadi dalam pertunjukan wayang sebagai pendidikan seni budaya untuk anak, sedangkan pendekatan penelitian pengembangan digunakan untuk merancang buku langkah-langkah menggambar wayang purwa. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa trans-embodiment terjadi dalam aspek penyampaian materi, cara komunikasi, dan aspek pengetahuan yang tersampaikan. Begitu pula dengan trans-embodiment yang terjadi bagi murid, yang menekankan pada aspek komunikasi, cara penyampaian, kepercayaan diri, pengungkapan disclosure, kreativitas, dan peningkatan kemampuan berpikir kritis. Hasil tersebut mendukung adanya pembuatan buku langkah-langkah menggambar wayang yang benar sesuai dengan pakem dalam wayang purwa, sehingga trans-embodiment juga terlihat dalam upaya pelestarian wayang sebagai salah satu capaian pendidikan seni dan budaya.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.