Abstract

The lease finance contract plays a significant role in contemporary financial operations in Indonesia. However, the lease contract must adhere to Islamic law and government regulations in order to promote the reliability of leasing within society and among business participants. The purpose of this study was to analyze the compliance of leasing practices in Indonesia to Islamic law and regulatory standards, as well as to evaluate the level of compliance and protection provided by legal provisions in leasing contracts for small and medium-sized businesses operating in the home industry sector in Indonesia. This study employs a qualitative analytical method based on the application of a statutory and conceptual approach to data description and analysis. The results show that the leasing activities carried out by business entities in Indonesia are conducted in compliance with the principles of Islamic law and the regulations set by the government. Leasing has demonstrated its significant role in fostering economic expansion and augmenting state revenue. Nevertheless, it is anticipated that the government will assume a more proactive role in enhancing consumer protection and ensuring efficient oversight, so ensuring that leasing practices adhere to current legal regulations.Kontrak pembiayaan leasing berperan penting dalam aktivitas keuangan di Indonesia. Namun, kontrak leasing harus sejalan dengan hukum Islam dan aturan hukum pemerintah, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan aktifitas leasing di masyarakat dan para pelaku bisnis. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kepatuhan praktik leasing di Indonesia terhadap hukum Islam dan aturan hokum pemerintah, serta untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan dan perlindungan yang diberikan oleh ketentuan hukum dalam kontrak leasing, baik untuk usaha kecil, maupun menengah yang beroperasi di sektor industri rumah tangga di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif berdasarkan penerapan pendekatan hukum dan deskripsi, serta analisis data. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kegiatan leasing yang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku bisnis di Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Leasing berperan penting dalam meningkatkan kekuatan ekonomi dan menambah pendapatan negara. Namun demikian, diharapkan bahwa pemerintah akan mengambil peran yang lebih proaktif dalam meningkatkan perlindungan konsumen dan memastikan pengawasan yang efisien, sehingga memastikan bahwa praktik leasing mematuhi peraturan hukum yang ada

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call