Abstract

Kebutuhan akan perumahan meningkat pesat, terutama di masyarakat perkotaan karena jumlah penduduk yang besar. Hal demikian dipergunakan secara baik oleh pengembang yang merupakan pengusaha di bidang perumahan, untuk mengambil keuntungan yang semaksimal mungkin. Walaupun sudah diatur hak konsumen secara jelas dalam UUPK dan pastinya konsumen dan pelaku usaha akan menyandarkan transaksi tersebut berdasarkan perjanjian jual beli yang terjadi antaraa konsumen/ pembeli dan pelaku usaha (developer/ pengembang perumahan) dan salah satu unsur yang terdapat dalam perjanjian yaitu adanya itikad baik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau disebut juga dengan penelitian untuk keperluan praktik hukum. Sebagai masyarakat awam jenis surat perjanjian jual beli rumah bisa jadi hal yang rumit dan mengintimidasi. Padahal mereka berisi hal-hal yang sangat penting yang harus Anda ketahui sebagai pemilik rumah.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.