Abstract

Penelitian ini untuk menemukan pengetahuan tentang perbandingan pembagian warisan menurut sistem hukum waris adat Kaum dengan sistem hukum waris Islam di Kecamatan Kota MukomukoKabupaten Mukomuko. Metode yang digunakan adalah, metode penelitian empiris dengan pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian adalah; Pertama, dalam waris adat Kaum anak perempuan mendapatkan harta warisan yang lebih banyak dari pada anak laki-laki, kecuali untuk harta pusaka tinggi, dan harta suarang/sawarang, karena masyarakat Kecamatan Kota Mukomuko menganut prinsip matrilineal dalam menentukan hak kewarisan, harta pusaka rendah, harta pencaharian, mengikuti prinsip matrilineal. Kedua, pembagian harta warisan dalam hukum Islam telah ditetapkan dalam Al-Qur’an secara rinci dengan perhitungan matematik, sebagaimana Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat (7), (11), (12), (33), dan (176). Setiap ahli waris baik dari Dzawil Furudh, Ashabah, ataupun Dzawil Arham mendapat bagian yang jelas, sistematis, dan tidak tertukar-tukar. Prinsip pembagian harta warisan Islam, anak laki-laki menerima bagian yang lebih besar daripada bagian anak perempuan, secara prinssip laki-laki bertanggungjawab terhadap anak dan isterinya, perempuan memiliki hak pribadi terhadap hartanya sendiri, seperti harta milik wanita dari hasil kerjanya, harta wanita adalah harta miliknya, di luar dari harta suami. Ketiga, sistem hukum adat Kaum “mengistimewakan pewaris perempuan” dengan prinsip matrilineal, sistem hukum waris Islam “mengistimewakan anak laki-laki”, ada pendapat bahwa hukum Islam mengikuti prinsip patrilineal. Sistem hukum waris Adat Kaum bersifat Individual-kolektif, sistem kewarisan Hukum Islam bersifat individual-bilaterial, mengedepankan keadilan yang berimbang dalam kehidupan, meletakkan prinsip sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, dalam emindahan kepemilikan seseorang sesudah meninggal dunia kepada ahli warisnya, seluruh ahli waris mendapatkan hak, tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan, besar atau kecil.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call