Abstract

Pemberian hak imunitas pada anggota keluarga perwakilan diplomatik diperlukan untuk mempermudah diplomat dalam menjalankan misi diplomatiknya. Namun faktanya, anggota keluarga perwakilan diplomatik sering melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan dari pemberian hak-hak tersebut. Berdasarkan kondisi latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu mengenai pengaturan hak imunitas dan keistimewaan diplomatik anggota keluarga perwakilan diplomatik berdasarkan Konvensi Wina 1961 dan penerapannya berdasarkan kasus-kasus pelanggaran hak imunitas tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual dan kasus. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu hak imunitas yang dimiliki oleh anggota keluarga perwakilan diplomaik adalah hak imunitas terhadap penahanan dan penangkapan, terhadap kediaman pribadi dan korespondensi, terhadap yurisdiksi kriminal negara penerima, kebebasan atas iuran dan pajak, kebebasan atas bea cukai, pajak, dan pungutan terkait barang yang berkaitan dengan misi diplomatik. Orang yang dapat menikmati hak imunitas dan keistimewaan diplomatik tersebut adalah pasangan, setiap anak kecil atau anak yang belum menikah yang tinggal bersama anggota misi / diplomat tersebut. Penerapan hak imunitas dan keistimewaan diplomatik ini dapat diberlakukan apabila memenuhi beberapa hal yaitu orang tersebut merupakan bagian dari rumah tangga dan tinggal bersama seorang pejabat diplomatik, menghormati hukum di negara penerima dan sedang menjalankan misi atau fungsi diplomatik

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.