Abstract

Pelaksanaan otonomi daerah bertujuan untuk mewujudkan kemandirian daerah. Suatu daerah harus memiliki kemampuan keuangan daerah untuk menciptakan kemandirian daerah, yang terlihat dari tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya mewujudkan kemandirian daerah melalui peningkatan PAD dilakukan dengan menggali sumber-sumber PAD, salah satunya dengan menggali potensi sumber pajak daerah yaitu pajak bumi dan bangunan di pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). PBB-P2 merupakan pajak yang penerimaannya meningkat setiap tahun akibat dari pembangunan suatu daerah. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi potensi penerimaan PBB-P2 dan merekomendasikan strategi peningkatan penerimaan PBB-P2. Metode analisis yang digunakan adalah analisis penerimaan PBB-P2 dan multikriteria policy (MULTIPOL). Hasil penelitian menunjukan perkiraan potensi pendapatan yang harus dimaksimalkan sebesar Rp 8.03 milyar. Alternatif strategi untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Bangka Barat adalah melalui kebijakan pemutakhiran data, pengembangan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, peningkatan pemahaman dan pengetahuan wajib pajak, dan peningkatan pengawasan

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call