Abstract

Penelitian ini berfokus pada bisnis penjualan Multi-level Marketing (MLM) Tiens Syariah di Cimahi, yang mendapatkan sertifikasi halal dari BPOM di 100 negara dan dipertahankan oleh Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Penelitian ini mengeksplorasi pelaksanaan, masalah perekrutan, dan strategi komunikasi dalam bisnis MLM ini, serta mempertimbangkan perspektif etika bisnis Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif karena informasi yang diperoleh dari wawancara ditulis dan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena atau masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemasaran MLM Tiens Syariah berfokus pada merekrut anggota baru untuk menjual produk. Distributor baru membeli paket keanggotaan dan starter kit untuk memulai. Pelaksanaan MLM ini dilakukan melalui pertemuan rutin, seminar, dan acara pengenalan produk. Namun, terdapat perdebatan di masyarakat mengenai kehalalan dan keabsahan bisnis ini. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan wawasan tentang pelaksanaan bisnis MLM Tiens Syariah, isu-etika yang muncul, serta perdebatan di masyarakat seputar bisnis ini. Kesadaran akan keberlanjutan dan transparansi dalam operasi MLM menjadi kunci dalam membangun hubungan yang berkelanjutan dengan anggota dan masyarakat.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call