Abstract

Salah satu hal penting dalam penyelenggaraan kegiatan sensus penduduk 2020 adalah penyebaran informasi. Twitter menjadi media yang cocok digunakan untuk menyebarkan informasi tentang sensus penduduk 2020 karena penyebaran informasi pada twitter tidak terbatas untuk pengikut suatu akun saja melainkan juga pengguna lain yang tidak menjadi pengikutnya. Pengguna twitter dianggap sebagai sensor sosial, dimana pengguna akan menangkap informasi yang didapatkan dari sekitarnya kemudian mengunggahnya ke twitter. Pada penelitian ini, twitter digunakan untuk melihat pola percakapan, arus informasi, dan partisipasi masyarakat terhadap kegiatan sensus penduduk. Analisis deskriptif dan analisis sentimen digunakan untuk melihat pola percakapan. Hasil menunjukkan tren yang fluktuatif. Volume tweet meningkat tajam ketika sensus penduduk online akan berlangsung dan ketika Presiden Jokowi mengirimkan tweet ajakan mengikuti sensus penduduk. Sebagian besar tweet bersentimen netral. Social Network Analysis (SNA) digunakan untuk melihat arus informasi. Hasil menunjukkan terdapat 3 akun yang paling sering di-retweet, yaitu akun Jokowi, BPS, dan akun sandalista yang merupakan akun komunitas yang sering mengirimkan tweet yang berisi opini terhadap kebijakan pemerintah. String matching digunakan untuk melihat partisipasi masyarakat terhadap kegiatan sensus penduduk 2020. Hasil menunjukkan bahwa proporsi pengguna yang membuat tweet didominasi oleh pengguna nonBPS sebesar 85,86 persen. Penelitian ini memberikan rekomendasi dan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam penyebaran informasi terkait kegiatan sensus penduduk 2020.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.