Abstract

Artikel ini membahas praktik dana dalam agama Buddha, menggali konsep dāna atau amal sebagai landasan kebajikan yang melibatkan pemberian fisik, kepercayaan, perlindungan, dan ajaran. Dipaparkan bahwa dāna bukan hanya tentang memberikan materi, tetapi menciptakan fondasi karakter dan kehidupan spiritual. Manggala Sutta dan kutipan-kutipan lainnya menyoroti pentingnya dāna sebagai aspek sentral kebajikan, menciptakan esensi kebaikan hati dan belas kasihan dalam komunitas Buddha. Metode penelitian kepustakaan digunakan dengan analisis isi untuk menyimpulkan informasi dari berbagai sumber, termasuk sutta-sutta dan penelitian terdahulu. Definisi dan fungsi dāna diuraikan, memberikan pemahaman mendalam tentang peran praktik ini dalam pemurnian mental dan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Konsep berbagai jenis dana, seperti amisa dana (pemberian fisik), paricaya dana (pemberian kepercayaan), abhaya dana (pemberian perlindungan), dan dhamma dana (pemberian ajaran), dijelaskan dengan rinci. Artikel menyoroti poin-poin penting, termasuk cara berdana dengan keyakinan, hormat, tepat waktu, kemurahan hati, dan tanpa mencelakai. Manfaat berdana tidak hanya mencakup kesejahteraan duniawi, tetapi juga pertumbuhan spiritual. Sang Buddha memuji berbagai jenis pemberian yang murni dari kedua pihak, pemberi dan penerima. Akhirnya, artikel menyampaikan bahwa pemahaman dan praktik dana diharapkan membimbing praktisi menuju pengalaman hidup yang lebih kaya dan bermakna dalam konteks agama Buddha.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.