Abstract

Penelitian ini mengkaji regulasi konten online dan dampaknya terhadap hak atas kebebasan berpendapat di platform digital di Indonesia dengan menggunakan analisis yuridis normatif. Dengan pesatnya pertumbuhan platform digital, kekhawatiran akan keseimbangan antara mengatur konten berbahaya dan menjaga kebebasan berekspresi semakin meningkat. Penelitian ini mengeksplorasi kerangka hukum yang mengatur konten online di Indonesia, menganalisis bagaimana peraturan-peraturan ini selaras dengan jaminan konstitusional atas kebebasan berpendapat. Temuan-temuan penelitian ini menunjukkan adanya ketegangan yang signifikan antara kepentingan negara dalam menjaga ketertiban umum dan hak-hak individu untuk berekspresi secara bebas, yang menyoroti potensi peraturan yang melampaui batas dan dampaknya terhadap wacana publik. Penelitian ini menggarisbawahi perlunya pendekatan yang lebih seimbang terhadap regulasi konten, mengadvokasi pedoman hukum yang lebih jelas dan pengawasan independen untuk memastikan bahwa regulasi tidak melemahkan prinsip-prinsip demokrasi. Penelitian ini berkontribusi pada perdebatan yang sedang berlangsung tentang dimensi hukum dan etika dari regulasi konten di era digital, memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan operator platform digital.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.