Abstract
Penelitian ini membahas perlindungan hukum dalam perdagangan ekspor produk pembersih di Indonesia, dengan fokus pada faktor pendukung dan penghambat, serta peran pemerintah dalam mendukung implementasi peraturan ekspor. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menganalisis regulasi perdagangan internasional, hukum bisnis, dan kebijakan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendukung mencakup kebijakan pemerintah, infrastruktur logistik yang memadai, dan branding produk halal, sementara hambatan meliputi regulasi ekspor yang kompleks, persaingan global, dan fluktuasi nilai tukar. Pemerintah memainkan peran penting melalui pemberian insentif fiskal, penyederhanaan regulasi, pengembangan kawasan berikat, dan kerjasama internasional. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum bisnis dan kebijakan perdagangan ekspor, serta menjadi referensi bagi pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan daya saing produk pembersih Indonesia di pasar global.
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have