Abstract

Artikel ini bertujuan membandingkan beberapa model intervensi komunitas dalam praktik makro pekerjaan sosial. Metode yang digunakan adalah studi literatur, yaitu dengan mengumpulkan dan menganalisis data dari beberapa sumber buku dan jurnal yang terkait dengan model intervensi komunitas atau pengembangan masyarakat, kemudian memberikan beberapa kesimpulan dan rekomendasi. Studi ini menunjukkan bahwa masalah-masalah yang dialami masyarakat di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia adalah masalah-masalah yang bersifat sosial ekonomi dibandingkan dengan masalah-masalah psikologis. Sebagai alternatif telah dikembangkan pekerjaan sosial yang berorientasi pada pembangunan. Terdapat berbagai model intervensi komunitas, antara lain: (1) model Rothman, (2) model Glen, serta (3) model Netting, Kettner, dan McMurty. Dalam praktiknya, ketiga model intervensi komunitas ini dapat dilakukan bersamaan karena bersifat saling melengkapi antara model yang satu dengan model yang lainnya. Berbagai model intervensi komunitas tersebut merupakan konsep penting yang perlu dipahami dan dipraktikkan dalam setting makro pekerjaan sosial, yakni di level masyarakat lokal. Studi ini merekomendasikan tentang perlunya dilakukan penelitian yang mendalam berkaitan dengan perbandingan model intervensi komunitas yang dapat menghasilkan pengetahuan yang membumi (indigenous knowledge) dalam konteks lokal masyarakat Indonesia sebagai landasan ilmiah untuk dikembangan dan dapat diaplikasikan (applicable) guna kepentingan para pemangku kepentingan (stakeholders), yaitu masyarakat lokal, pemerintah, akademisi atau peneliti, lembaga swadaya masyarakat, serta dunia usaha dan dunia industri.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.