Abstract

Masa pandemi Covid-19 merupakan masa yang sulit, bukan saja ekonomi, namun sektor lainya juga terpukul, pemerintah berupaya untuk menanggulagi semua efek yang muncul namun informasi bohong (Hoax) dimasa pandemi ini juga mengakibatkan banyak masyarakat yang merasa ketakutan dengan informasi yang salah. Penelitian ini memakai metode yuridis empiris. isi dari berita bohong (hoax) tersebut terkadang membuat masyarakat menjadi panik dan trauma terhadap berbagai peristiwa yang terjadi, seperti masalah terorisme dan masalah radikalisme. Demikian juga dengan penyebaran Covid-19 di mana hampir sebahagian besar masyarakat Indonesia sangat takut untuk terjangkit dengan virus yang mematikan ini.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.