Abstract

Penelitian ini memfokuskan pada peningkatan kinerja pegawai dalam proses Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kantor Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Provinsi Banten” Tujuan penelitian untuk mengetahui kinerja para pegawai dalam penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sementara teknik analisis data yang digunakan diawali dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peningkatan Kinerja Pegawai Dalam Proses Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Di Kantor Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Tahun 2020 relatif baik. Hal ini dapat didasarkan dan bisa dibuktikan dengan melihat beberapa indikator pelayanan yang telah terpenuhi serta masyarakat yang sudah merasa terpuaskan bahwa dengan suatu pelayanan yang ada sekarang ini. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyarankan peningkatan kinerja pegawai kantor Kecamatan Kelapa Dua dengan cara: pertama, dapat meningkatkan sosialisasi dan informasi tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan kepada masyarakat desa dan kelurahan di Kecamatan Kelapa Dua. Kedua, mementingkan upaya dalam peningkatan kedisiplinan, keramahan serta kesopanan pegawai. Ketiga, adanya bimbingan serta arahan yang telah dilakukan oleh camat kepada pegawai Kantor Kecamatan Kelapa Dua terkait hal pelayanan serta upaya yang telah didapatkan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.