Abstract
Pemerintah memiliki target perbaikan gizi dalam pembangunan berkelanjutan (SDGs). Salah satu permasalahan gizi adalah stunting. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis. Prevalensi stunting yang tinggi mengakibatkan permasalahan besar pada berbagai sektor. Meskipun pada tahun 2018 terjadi penurunan prevalensi stunting yang cukup besar dari 37,2 persen (2013) menjadi 30,8 persen (2018), tetapi masih jauh dari standar WHO, yaitu di bawah 20 persen. Selain itu, ketimpangan antardaerah sangat besar. Prevalensi stunting di DKI Jakarta sudah berada pada angka 17,6 persen sedangkan sebagian besar daerah lain masih berada di atas 30 persen. Sulawesi Barat adalah salah satu provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi (41,6 persen), bahkan untuk kategori balita sangat pendek, Sulawesi Barat adalah yang tertinggi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh karakteristik demografi terhadap kejadian stunting pada balita di Sulawesi Barat. Data yang digunakan adalah hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 (Riskesdas 2018). Metode analisis menggunakan regresi logistik biner yang menyimpulkan bahwa pendidikan ibu, pendidikan ayah, riwayat pemeriksaan kehamilan ibu, riwayat konsumsi TTD saat kehamilan ibu, dan usia ibu saat melahirkan memiliki pengaruh signifikan terhadap kejadian stunting pada balita. Hasil ini menunjukkan bahwa pengetahuan dan kesadaran rumah tangga adalah langkah utama upaya preventif mencegah kejadian stunting.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.