Abstract

Pengobatan tradisional menjadi salah satu Layanan kesehatan yang diminati oleh masyarakat Indonesia karena masih adanya pola piker sinkritisme, ketidakpuasan dengan pelayanan kesehatan modern, keterbatasan ekonomi keluarga dan system pelayanan yang dianggap kurang tepat. Selain itu, sebagian masyarakat masih menganggap bahwa pengobatan tradisional memiliki persentase kesembuhan yang lebih besar daripada pengobatan yang dilakukan oleh dokter. Berdasarkan hal tersebut muncul masalah yang menarik untuk diteliti, yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku pengobatan traditional tanpa izin dan kendala dalam penegakan hukum terhadap pelaku pengobatan traditional tanpa izin di Kota Pekanbaru. Kajian penelitian ini dilakukan dengan melakukan studi kepustakaan. Untuk itu metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh pelaku pengobatan traditional yang tidak memiliki izin belum berjalan secara optimal. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Balai Besar POM Pekanbaruterhadap peredaran obat tradisional tanpa izin edar belum berjalan secara optimal. Hal ini dikarenakan Balai Besar POM Pekanbaru kurang intensitas dalam melakukan pengawasan pelaku pengobatan tradisional sehingga masih ditemukan pelaku pengobatan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call