Abstract

Keluarga sakinah menurut konsep syariah Islam merupakan sebuah keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat hidup spritual dan material secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi, serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlaq mulia. Secara faktanya, masyarakat Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi telah mengimplementasikan upaya pembentukan keluarga sakinah melalui perwujudan adanya rasa saling pengertian, saling menerima kenyataan, saling melakukan penyesuaian, mempupuk rasa cinta, melaksanakan asas musyawarah, suka memaafkan, berperan serta untuk kemajuan bersama (saling menunjang), memimpin keluarga harus berilmu dan terdidik, membina hubungan antara anggota keluarga dan antar tetangga dan masyarakat, membina kehidupan beragama dalam keluarga, adanya kesatuan aqidah. Dengan demikian, masyarakat tersebut dapat dikategorikan “Keluarga Sakinah I”, yaitu sebuah keluarga tersebut dibentuk melalui perkawinan yang sah berdasarkan peraturan yang berlaku atas dasar cinta kasih, melaksanakan shalat, melaksanakan puasa, membayar zakat, mempelajari dasar agama, mampu membaca al-Qur’an, memiliki pendidikan agama, dan memiliki tempat tinggal.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call