Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di desa subun dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di desa subun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses partisipasi masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Dusun (Musrenbangdus) di desa masih rendah, hal ini disebabkan karena peserta yang diundang dan hadir dalam kegiatan musyawarah lebih banyak para elit desa sedangkan masyarakat sering tidak dilibatkan, Pemerintah Desa dan masyarakat belum memahami dengan baik terkait dampak keterlibatan masyarakat dan stakeholder terkait sangat menentukan kualitas suatu proses perencanaan. Masyarakat belum terlibat aktif dalam proses pembahasan dan penyusunan dokumen RPJMDes, Pemerintah Desa dan BPD sudah cukup memahami tentang proses perencanaan sedangkan masyarakat pada umumnya hanya sekedar hadir karena diundang sebagai peserta tetapi kurang memahami proses penyusunan rencana pembangunan desa secara menyeluruh, kesibukan masyarakat dengan mata pencahariannya. Partisipasi masyarakat pada saat Musrenbangdes penetapan RPJM-Des di desa masih sangat rendah. Faktor-faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, karena masyarakat harus bekerja mencari uang untuk kepentingan dalam rumah tangga sehingga tidak memiliki waktu untuk berpartisipasi pada pelaksanaan, akibatnya mereka hanya bisa berpartisipasi saat waktu luang.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call