Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan model evaluasi CIPP di Madrasah Ibtidaiyah. Penelitian menggunakan jenis library research dengan metode analisis isi (content analysis) untuk mengeskplorasi data yang telah dikumpulkan melalui database google scholar dan buku di perpustakaan online yang berkaitan dengan topik yang dikaji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model evaluasi CIPP dilakukan secara komprehensif untuk memahami aktivitas sebuah program tertentu, mulai dari munculnya ide sampai hasil yang telah diperoleh dari program yang dibuat. Konsep dasar dari model CIPP adalah melakukan evaluasi terhadap beberapa komponen diantaranya context, input, process, dan product. Model CIPP memiliki beberapa tujuan diantaranya context evaluation to serve planning decision, input evaluation, structuring decision, process evaluation, to serve implementing decision, product evaluation, to serve recycling decision. Dibanding dengan model evaluasi yang lain, model CIPP memiliki beberapa kelebihan yaitu lebih komprehensif, memiliki pendekatan yang holistik, memiliki potensi untuk bergerak diwilayah evaluasi formatif dan sumatif, mampu memberikan dasar yang baik dalam mengambil keputusan dan kebijakan maupun penyusunan program selanjutnya. Namun, disamping kelebihan tersebut tentu tidak terlepas dari kekurangan. Adapun kekurangan dari model evaluasi CIPP yaitu terlalu mementingkan dimana proses seharusnya dari pada kenyataan dilapangan, cenderung fokus pada rational management, penerapan dalam bidang pembelajaran dikelas mempunyai tingkat keterlaksanaan yang kurang tinggi.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.