Abstract

Democracy with integrity will be realized if carried out in accordance with the will of the people as holders of sovereignty, the KPU (Komisi Pemilihan Umum) as the election organizer has the authority to make regulations that support a better democracy. KPU (Komisi Pemilihan Umum) Regulation No. 20 of 2018 as evidence that the KPU is committed to participating in preventing corrupt behavior. It was considered to have been considered as an effort to protect the interests of the people, but the regulation was submitted to a judicial review at the Supreme Court. Then, based on legal-formal considerations and based on the legal positivism of the Supreme Court, the request for the test is granted. The decision distanced itself from progressive legal values that justified the denial of what was regulated in legislation in order to put forward the values of public justice, because basically the law was made to fulfill human interests, accommodating the will of the people for the sake of order.

Highlights

  • as evidence that the KPU is committed to participating in preventing corrupt behavior

  • It was considered to have been considered as an effort to protect the interests of the people

  • the regulation was submitted to a judicial review at the Supreme Court

Read more

Summary

Kewenangan Komisi Pemilihan

Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pengaturan tersebut memberikan tugas dan wewenang kepada KPU dalam menjalankan amanat konstitusi untuk menyelenggarakan pemilu. Niat baik KPU dalam melakukan upaya mewujudkan demokrasi yang bersih - dengan mengeluarkan peraturan syarat pencalonan yang bukan mantan narapidana narkoba, kekerasan seksual terhadap anak dan korupsi - seolah dikalahkan Putusan MA yang didasarkan pada alasan formal prosedural dan menjauhkan diri dari nilai-nilai substansial. Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara memberi pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah pokok yang mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijaksanan negara, oleh karena kebijaksanaanya itu menentukan kehidupan rakyat. Jabatan-jabatan organisasi kenegaraan dilakukan melalui pemilu berdasarkan pada kehendak penuh yang dimiliki oleh rakyat, hal ini didasarkan pada prinsip bahwa daulat rakyat sebagaimana dalam UUD NRI 1945, menjadi dasar pengejawantahan demokrasi melalui pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Salah satu prinsip penting dalam negara hukum adalah adanya penyelenggaraan pemilu yang merdeka dan bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya untuk menyelenggarakan pemilu. UUD NRI 1945 menjamin keberadaanya karena lembaga penyelenggara pemilu disebut dalam pasal 22E

Menurut Kamus Praktis Bahasa
Pengantar Hukum Administrasi
Dalam perspektif Hukum
Presiden dan untuk Pemilu anggota
Jawa Timur dan di Hulu Sungai
Putusan MA yang membatalkan
MA dalam mengabulkan uji materi terhadap
Lembaga Negara Pasca
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call