Abstract

Securing law enforcement in a legal state involves the crucial role of judges in adhering to procedural regulations. However, at times, their decisions spark controversy within the nation due to a lack of adherence to the proper legal reasoning. This is especially evident in issues related to elections, which should ideally serve as a means of upholding the people's sovereignty based on legal principles. This article, employing the IRAC method, dissects the legal reasoning complexities in the Constitutional Court's Decision Number 90/PUU-XXI/2023, laden with political nuances. Through legal research methodology grounded in legislative approaches and supported by legal research literature, several noteworthy points emerge. These include concerns regarding the legal standing of the petitioner, inconsistencies in the court's decision clause concerning the calculation of judges issuing dissenting opinions, and the oversight of norms in Article 17 Paragraph (5) of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power. Penegakan hukum yang tegas dalam negara hukum melibatkan peran krusial hakim dalam mengikuti peraturan peradilan. Namun, adakalanya putusan-putusannya mengundang polemik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena tidak didasarkan pada alur berpikir hukum yang tepat. Terutama dalam isu yang berkaitan dengan pemilu yang seharusnya menjadi sarana penegakan kedaulatan rakyat yang berlandaskan hukum. Artikel ini dengan menggunakan metode IRAC membedah kerancuan-kerancuan berpikir yuridis dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sarat nuansa politik. Berdasarkan metode penelitian dengan pendekatan perundang-undangan yang didukung literatur penelitian hukum, beberapa hal menjadi catatan, yaitu terkait legal standing pemohon, ketidaksesuaian amar putusan mahkamah dalam menghitung hakim yang melakukan dissenting opinion, dan tidak diperhatikannya norma dalam Pasal 17 Ayat (5) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call