Abstract

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan lembaga pemerintah yang menangani permasalahan lingkungan hidup di Indonesia, termasuk persampahan. Banyaknya jumlah sampah di Indonesia menunjukkan bahwa masih perlu penanganan yang serius. Bank Sampah Budi Luhur yang merupakan salah satu bank sampah terbesar di Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Jambore Nasional Bank Sampah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan Jambore Bank Sampah Nasional dalam mendukung penyelesaian permasalahan sampah nasional. Penelitian ini menggunakan konsep 4 tahapan manajemen PR Cutlip and Broom. Penelitian ini merupakan penelitian post positivis, kualitatif, dengan metode analisis deskriptif. Subjek penelitian adalah panitia Jambore Bank Sampah Nasional. Objek penelitiannya adalah penyelenggaraan Jambore Bank Sampah Nasional. Waktu Penelitian Juli 2023 – Agustus 2023. Lokasi Penelitian: Kampus Universitas Budi Luhur, sebagai lokasi Jambore Nasional Bank Sampah. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Analisis data dilakukan dengan cara memilah, mengkategorikan, mendeskripsikan dan menganalisis data. Hasil dari penelitian ini adalah mencari data dan fakta untuk mendefinisikan permasalahan, melaksanakan perencanaan dan program dengan menentukan tempat, mengorganisir tim dan rangkaian acara, mengambil tindakan dan berkomunikasi melalui saluran media internal dan eksternal organisasi, platform media sosial, konferensi pers dan siaran pers, dan mengevaluasi program melalui hasil laporan acara dan pemantauan publikasi media.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.