Abstract

Abstrak Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah perbankan syariah dalam kerangka hukum yang berlaku. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kejelasan dan keefektifan kerangka hukum yang mengatur transaksi perbankan syariah, melibatkan analisis terhadap aspek-aspek seperti transparansi, hak dan kewajiban nasabah, serta penanganan sengketa. Metode – Penelitian ini menggunakan metode library research untuk mendalami dan menganalisis perlindungan hukum terhadap nasabah perbankan syariah. Hasil – Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap nasabah perbankan syariah memiliki peran krusial dalam menjaga keadilan dan keamanan transaksi finansial berbasis syariah. Ditemukan bahwa kerangka regulasi yang jelas dan proaktif diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi nasabah, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perbankan syariah. Selain itu, perlindungan hukum terhadap nasabah juga perlu mencakup mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien, guna meminimalkan potensi ketidakharmonisan antara pihak-pihak yang terlibat. Originalitas (Novelty) - Penelitian ini memfokuskan perhatian pada hukum serta hak dan kewajiban nasabah dalam kerangka perlindungan hukum terhadap nasabah perbankan syariah. Implikasi – Penelitian ini memiliki implikasi praktis yang berpotensi meningkatkan perlindungan nasabah perbankan syariah melalui perbaikan kebijakan dan prosedur, mencakup perluasan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diakses dengan mudah oleh nasabah, seiring dengan promosi transparansi dan edukasi kepada mereka tentang hak dan kewajiban mereka dalam transaksi perbankan syariah. Sementara juga memberikan kontribusi teoritis terhadap pemahaman lebih dalam tentang dimensi hukum dalam konteks perbankan syariah.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call