Abstract

Abstrak
 Penelitian ini berjudul Kajian Hukum Keberadaan Organ Pengawas Dalam Mencegah Penyalahgunaan Fungsi Dan Tujuan Yayasan, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum Yayasan di Indonesia, dan juga untuk mengetahui bagaimana peran dan tanggungjawab organ pengawas dalam mencegah penyalahgunaan fungsi dan tujuan yayasan. Sebagaimana tujuan dari penelitian ini, metode penelitian yang dipakai yakni penelitian hukum normatif atau lazim disebut dengan studi pustaka atau library research.
 Hasil penelitiannya dapat dikemukakan bahwa regulasi yang mengatur terkait dengan yayasan tersebut telah ditata dalam hukum Indonesia malahan sebelum dibentuknya atau diterbitkannya Undang-Undang Yayasan 16 Tahun 2001 jo Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 yang merupakan perubahan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001, yakni sumbernya berasal dari Yurisprudensi maupun dapat ditelusuri pada pasal-pasal di KUHPerdata atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pada pendirian yayasan harus lewat notaris yang akta pendiriannya itu diberikan kepada Kemenkumham lewat Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum. Undang-undang Yayasan sudah mengatur dengan tegas wewenang serta tanggung jawab bagi tiap organ yayasan sehingga bisa memperkecil ruang gerak terhadap mereka yang mau melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangannya.
 Sebagai saran yang dapat diberikan atara lain, pemerintah hendaknya melakukan kolaborasi yang baik dalam memberi ketegasan terhadap lingkup yayasan. Terkait penegakan hukum maka para penegak hukum hendaknya turut serta dalam menghadapi penyelewengan atau penyalahgunaan terhadap yayasan. Keberadaan organ pengawas yayasan yang berada di bawah pembina yayasan dalam hal ini melalui rapat pembina maupun Anggaran Dasar yayasan sangat menyulitkan organ pengawas dalam menindak atau pun mencegah suatu perbuatan yang menyalahgunakan yayasan demi kepentingan beberapa pihak yang berlaku curang.
 Kata kunci: Organ, Pengawas, Yayasan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call