Abstract

This study aims to analyze the development of Islamic banking law and its implications for the development of Islamic banking products. The researcher examined the significance of changes in laws related to Islamic banking for regulatory development and their implications for the development of Islamic banking institutions and products using a juridical-normative approach. This research includes literature research with a normative approach. The data collection technique used in the study is documentation techniques. Meanwhile, the data analasis technique used is induction technique with a qualitative approach. The results of the study show that changes in the law on Islamic banking have had a significant effect on the development of Islamic banking regulations in Indonesia. The implementation of Law Number 21 of 2008 concerning Sharia Banking is expected to answer some of the problems and doubts regarding the direction of development of Islamic banking in the future, including the direction of legal developments governing Islamic banking activities. With the enactment of Islamic banking regulations spread across sharia banking laws and regulations, the compilation of sharia economic law and fatwa dsn-mui as the legal basis for Islamic banking activities in Indonesia, it is expected to have implications for increasing the market share of Islamic banking and service networks and being able to encourage the development of Islamic banking products. The implications of this research are expected to develop knowledge in the field of legal politics and laws and regulations in the fields of economics and business. In addition, it is hoped that it can be useful for the fulfillment of human life celebrations related to aspects of structuring collective life, including developing an appreciation of legal and unlawful politics. Penelitian ini, bertujuan untuk menganalisis perkembangan hukum perbankan syariah dan implikasinya terhadap pengembangan produk-produk perbankan syariah. Peneliti mengkaji signifikansi perubahan undang-undang terkait perbankan syariah bagi perkembangan regulasi dan implikasinya terhadap pengembangan institusi dan produk-produk perbankan syariah menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan dengan pendekatan normatif. Tehnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah tehnik dokumentasi. Sedangkan tehnik analasis data yang digunakan adalah tehnik induksi dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perubahan undang-undang tentang perbankan syariah, telah berpengaruh secara signifikan bagi perkembangan regulasi perbankan syariah di Indonesia. Implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, diharapkan dapat menjawab sebagian persoalan dan keragu-raguan mengenai arah perkembangan perbankan syariah ke depan, termasuk arah perkembangan hukum yang mengatur kegiatan perbankan syariah. Dengan diberlakukannya regulasi perbankan syariah yang tersebar dalam Peraturan Perundang-undangan Perbankan Syariah, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan Fatwa DSN-MUI sebagai landasan hukum bagi kegiatan perbankan syariah di Indonesia, diharapkan dapat berimplikasi terhadap peningkatkan pangsa pasar perbankan syariah dan jaringan pelayanan serta mampu mendorong perkembangan produk perbankan syariah. Implikasi penelitian ini, diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan di bidang politik hukum dan peraturan perundang-undangan dalam bidang ekonomi dan bisnis. Selain itu, diharapkan dapat berguna bagi pemenuhan hajat hidup manusia berkenaan dengan aspek penataan kehidupan kolektif termasuk mengembangkan apresiasi terhadap politik hukum dan peraturan perundang-undangan, khususnya perbankan syariah.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call