Abstract

Permasalahan pada penelitian ini adalah terlambatnya pembayaran uang sewa dari pedagang, besaran tarif retribusi pasar dan adanya kejahatan di Pasar Amuntai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi retribusi pasar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Pasar Amuntai Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan faktof-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Tektik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data diambil melalui penarikan sampel secara purposive sampling berjumlah 13 orang. Implementasi Retrribusi Pasar Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pasar Amuntai Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara masih belum optimal terlihat dari indikator Pertama, sub variabel standar dan sasaran kebijakan indikator sasaran kebijakan sudah baik. Kedua, sub variabel sumber daya indikator staf masih belum baik karena masih terjadinya pungli, indikator informasi juga masih belum baik memberikan informasi sering lambat. Ketiga, sub variabel Hubungan antar organisasi indikator koordinasi dengan instansi lain dan indikator kerjasama sudah baik. Keempat, sub variabel Karakteristik Agen Pelaksana indikator SOP dan struktur organisasi berjalan cukup baik, serta indikator pola- pola hubungan sudah baik. Kelima, sub variabel kondisi sosial ekonomi dan politik pada indikator kelompok-kelompok cukup baik yang mana menjalankan sebuah tugas dari pimpinan, indikator sifat opini publik masih belum baik dikarenakan masih adanya kurang kebersihan. Keenam, sub variabel disposisi implementor pada indikator respon implementor sudah cukup baik, indikator kognisi sudah baik, dan indikator intensitas masih belum baik. Kepada Kepala UPT Pasar Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Hulu Sungai Utara, hendaknya lebih memberikan pemahaman kepada pedagang dengan cara sosialisasi rutin. Kepada Kepala UPT Pasar Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara hendaknya menambah anggaran untuk ketersediaan sarana dan prasarana pasar dengan cara mengusulkannya pada awal tahun. Kepada Kepala UPT Pasar Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara hendaknya agar lebih ditegaskan karena terdapat kecemburuan sesama pedagang yang mana pedagang yang membayar iuran perbulan dan yang tidak membayar iuran agar lebih diberikan teguran

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call