Abstract

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) perlu meningkatkan kualitas kebersihan, kerapihan, dan kedisiplinan dalam perawatan fasilitas di panti asuhan. Implementasi budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) sangat penting untuk diperkenalkan dan dibiasakan pada setiap personil di panti asuhan. Hal ini sebagai gerakan kebulatan tekad menjalankan prinsip pemilahan, penataan, pembersihan, pemantapan dan pembiasaan yang secara sistematik merupakan praktik good housekeeping. Penelitian dilakukan di salah satu LKSA kota Bekasi menggunakan metode gap analysis, 5R audit checklist, pelatihan dan evaluasi dengan pendekatan observasi. Fokus penelitian ini adalah fasilitas di panti asuhan yang melibatkan anak-anak dan pengurus. Tujuannya mengetahui kondisi implementasi 5R di LKSA. Hasil penelitian ini, pada tahap awal terdapat gambaran di panti asuhan yaitu pada praktik ringkas belum dilakukan manajemen pemilahan barang terutama yang diperlukan dan yang tidak. Praktik rapi belum sepenuhnya dilakukan penataan, terutama untuk menghindari pemborosan waktu mencari barang. Praktik resik belum dilakukan secara teratur. Praktik rawat dan rajin belum didukung oleh: visual display, peraturan, jadwal piket kebersihan, hingga belum diterapkannya kompetisi 5R. Tahap selanjutnya, setelah diberikan pelatihan budaya 5R terdapat gambaran peningkatan pada praktik ringkas, rapi dan resik (3R). Dengan demikian, implementasi budaya 5R yang sudah berjalan di panti asuhan dengan cukup baik adalah praktik ringkas, rapi, dan resik (3R), sedangkan praktik rawat dan rajin masih perlu ditingkatkan kerjasamanya dari semua personil, dan pemantauan lebih lanjut perlu digalakkan oleh para pengurus LKSA secara berkala.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call