Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisa dampak COVID-19 terhadap permintaan tenaga kerja dan rata-rata upah pekerja. Untuk menjawab tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik. Berdasarkan data tersebut diketahui bahwa COVID-19 menyebabkan perubahan permintaan pekerja yang berbeda pada setiap sektor. Tidak semua sektor menunjukkan penurunan jumlah tenaga kerja, ada pula sektor yang justru meningkat jumlah tenaga kerjanya. Penurunan jumlah pekerja terjadi di sektor formal dan tingkat pengangguran meningkat pada seluruh golongan umur dan tingkat pendidikan. Hasil penelitian ini juga diketahui bahwa COVID-19 menyebabkan penurunan rata-rata upah pekeja di seluruh lapangan usaha. Rata-rata upah pekerja meningkat seiiring dengan meningkatnya pendidikan pekerja. Terakhir, rata-rata upah pekerja juga berbeda antar kelompok umur dimana pekerja berusia muda dibayar lebih rendah.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call