Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan Model Kebijakan Pembangunan Daerah dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Hidup Kawasan Hutan Daerah Bima, serta menawarkan model pembangunan berkelanjutan yang tepat untuk Bima Nusa Tenggara Barat. Metode Penelitian, hukum empiris (non doktrinal), pendekatan kasus dan kebijakan, Pengumpulan data menggunakan, Dokumentasi, observasi dan wawancara dan memadukan dengan kajian kepustakaan terhadap dokumen-dokumen hukum yang relevan dengan objek yang diteliti, dan dianalisis secara deskriptif analisis. Hasil dan Temuan, Arah kebijakan pemanfaatan Kawasan hutan untuk pertanian jagung selama ini salah dipersepsikan. Masyarakat setempat cenderung memanfaatkan Kawasan hutan yang dilindungi untuk terpenuhi produksi jagung, akibatnya banjir dan kerusakan lingkungan selalu terjadi. Sedangkan kebijakan penanggulangan selama ini tidak juga diarahkan pada pengawasan dan pencegahan kerusakan Kawasan hutan, hal ini dinilai antara program pemerintah dan pemanfaatan hutan oleh masyarakat dianggap relevan, akibatnya angka kerusakan lingkungan Kawasan hutan semakin hari semakin kritis. Kebijakan yang ditawarkan dalam penataan pembangunan kedepan sebagai bentuk pengendalian kerusakan Kawasan hutan yaitu Pencabutan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sudah terbit di dalam Kawasan hutan serta Pemberian sangsi administrasi berupa denda terhadap pelaku-pelaku perusakan Kawasan hutan di Bima Nusa Tenggara Barat.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call