Abstract
Pemerintah memberi tanggung jawab penuh kepada wajib pajak untuk menghitung dan melaporkan sendiri beban pajak yang ditanggungnya sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang, dan mengikuti semua prosedur yang ada serta membayar sesuai dengan yang seharusnya. Sehingga masyarakat dituntut memiliki kesadaran yang tinggi akan hal ini dan pengetahuan yang luas mengenai perpajakkan. Karena tentu jika ketahuan tidak membayar pajak atau salah dalam pembayaran pajaknya, maka akan dikenakan sanksi atau denda oleh pemerintah. Terdapat hubungan pengalaman dengan pengelolaan perpajakan. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa pengalaman berhubungan dengan Pengelolaan. Hubungan ini menunjukkan bahwa pengalaman yang tinggi akan memberikan implikasi dengan peningkatan Pengelolaan. Berdasarkan hasil perhitungan antara pengalaman dengan Pengelolaan, diperoleh nilai dengan βY3 = 0,115 sementara nilai t hitung = 2,588 sedangkan t tabel pada taraf signifikansi α = 0,01 = 1,649 untuk dk = 396 dan nilai thitung > ttabel, maka H0 ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengalaman (Y) berhubungan dengan pengelolaan (Y).
Published Version (Free)
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have