Abstract

PT PLN UP3 Kendari merupakan unit di bawah PLN Unit Induk wilayah Sulselbar yang berfungsi memberi pelayanan listrik kepada masyarakat dalam bekerja, Pekerja dituntut untuk menyadari pentingnya kepuasan, disiplin, motivasi dan lama kerja guna meningkatkan produktivitas, terkait dengan produktivitas kerja yang dirasakan karyawan mengatakan bahwa 6 pekerjaan yang menimbulkan tantangan sangat berpengaruh terhadap kinerja. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis hubungan antara kepuasan kerja, disiplin kerja, motivasi kerja serta lama kerja dengan produktivitas kerja pada pekerjaan bagian pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB) di PT. PLN UP3 Kendari. Pada penelitian ini jenis metode yang digunakan adalah kuantitatif observasional dengan menggunakan pendekatan studi potong lintang (Cross Sectional Study), sampel dalam penelitian Ini berjumlah 34 dengan teknik total sampling dimana seluruh populasi dijadikan sebagai sampel penelitian serta uji statistik yang digunakan yaitu uji chi-square. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa analisis uji hubungan antara masing-masing variabel independen dengan produktivitas kerja menunjukkan kepuasan kerja memiliki nilai p 0,340; motivasi kerja 0,000; disiplin kerja 0,000; lama kerja 0,046. Maka kesimpulan penelitian adalah ada hubungan antara motivasi dan disiplin kerja dengan produktivitas kerja pekerja di bagian Pekerjaan dengan Keadaan Bertegangan (PDKB) di PT. PLN (Persero) UP3 Kendari. Tidak ada hubungan kepuasan kerja dan lama kerja dengan produktivitas kerja pekerja di bagian Pekerjaan dengan Keadaan Bertegangan (PDKB) di PT. PLN (Persero) UP3 Kendari. 
 
 Kata kunci: disiplin, kepuasan, lama kerja, motivasi, produktivitas

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.