Abstract

Pelayanan informasi publik yang baik dan transparan oleh pemerintah menjadi tuntutan utama dalam era kebebasan informasi saat ini. Sayangnya, tuntutan tersebut terkadang mengalami kendala akibat equivocality (ketidakjelasan/multitafsir/keambiguan) dalam komunikasi organisasi. Salah satu kasusnya adalah perbedaan penafsiran informasi publik dikecualikan yang terjadi di Kementerian Keuangan. Perbedaan penafsiran itu menimbulkan equivocality dan menarik untuk dikaji lebih lanjut. Penelitian ini pun berupaya mengkajinya dengan tujuan untuk mengidentifikasi penyebab perbedaan penafsiran informasi publik di antara petugas layanan informasi publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mengkaji upaya-upaya untuk mengatasi perbedaan penafsiran tersebut. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan metode studi kasus. Hasil penelitian mengindentifikasi beberapa penyebab terjadinya perbedaan penafsiran informasi publik dikecualikan, antara lain kekhawatiran terkait dampak negatif, potensi penyalahgunaan informasi oleh pemohon, aspek politik dari informasi yang diminta, dan kekurangpahaman petugas dalam memaknai informasi publik dikecualikan. Dalam mengatasi perbedaan penafsiran, personel (petugas layanan informasi publik dan PPID) memiliki peran penting dan bertanggung jawab untuk mengatasi equicovality dalam komunikasi organisasi. Selain itu, ada pula sejumlah upaya dalam penyelesaian perbedaan penafsiran, antara lain melalui rapat intensif, uji konsekuensi sebagai panduan, monitoring dan evaluasi tahunan, berita acara kesepakatan, pelatihan, klasifikasi informasi berdasarkan aturan hukum, ketegasan dalam mengambil keputusan, dan internalisasi pengetahuan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call