Abstract

City branding merupakan upaya yang dilakukan oleh otoritas suatu kota untuk mempromosikan kotanya dengan menonjolkan potensi yang memiliki nilai jual. Tulisan ini mengkaji makna serta implementasi kata dan akronim RATU yang menjadi branding Kabupaten Tanggamus. Teori yang digunakan untuk mengungkap makna kata dan akronim RATU adalah semiotika, selanjutnya teori yang digunakan untuk menjelaskan implementasi kata dan akronim tersebut adalah city branding. Sementara itu, metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data library research, focus group discussion, dan penelitian lapangan. Terdapat dua hal yang diperoleh pada kajian ini. Pertama, pada ranah semiotika ditemukan bahwa kata dan akronim RATU memiliki makna yang berbeda-beda. RATU sebagai kata digunakan dalam menyebut produk, lokasi, dan program. Sementara itu, RATU sebagai akronim bermakna R (Ramah), A (Amanah, Aman), T (Tegas, Teristimewa, Traveling), dan U (Unggul). Kedua, dalam implementasinya, terdapat sejumlah program yang menggunakan konsep RATU. Uraian program tersebut menunjukkan bahwa kata dan akronim RATU banyak difokuskan pada sektor pelayanan. Konsep RATU belum sepenuhnya linear dengan potensi Kabupaten Tanggamus yang selama ini dipahami oleh masyarakat.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.