Abstract

City branding merupakan upaya yang dilakukan oleh otoritas suatu kota untuk mempromosikan kotanya dengan menonjolkan potensi yang memiliki nilai jual. Tulisan ini mengkaji makna serta implementasi kata dan akronim RATU yang menjadi branding Kabupaten Tanggamus. Teori yang digunakan untuk mengungkap makna kata dan akronim RATU adalah semiotika, selanjutnya teori yang digunakan untuk menjelaskan implementasi kata dan akronim tersebut adalah city branding. Sementara itu, metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data library research, focus group discussion, dan penelitian lapangan. Terdapat dua hal yang diperoleh pada kajian ini. Pertama, pada ranah semiotika ditemukan bahwa kata dan akronim RATU memiliki makna yang berbeda-beda. RATU sebagai kata digunakan dalam menyebut produk, lokasi, dan program. Sementara itu, RATU sebagai akronim bermakna R (Ramah), A (Amanah, Aman), T (Tegas, Teristimewa, Traveling), dan U (Unggul). Kedua, dalam implementasinya, terdapat sejumlah program yang menggunakan konsep RATU. Uraian program tersebut menunjukkan bahwa kata dan akronim RATU banyak difokuskan pada sektor pelayanan. Konsep RATU belum sepenuhnya linear dengan potensi Kabupaten Tanggamus yang selama ini dipahami oleh masyarakat.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call