Abstract

Dalam Agama Hindu seorang Pinandita atau Wasi dinyatakan sebagai Rokhaniawan. Rokhaniawan artinya orang yang mempunyai Rokhani dan Jnana Yoga yang suci, seorang Pinandita seyogianya mendalami dan meningkatkan kerokhaniawannya, sehingga yang bersangkutan bisa menempatkan diri dan melaksanakan swadharma atau pekerjaannya sesuai dengan tingkat kesuciannya. Berdasarkan tingkat penyuciannya tingkat Ekajati, seperti Wasi, Pemangku, Dalang dan sebagainya. Selain dua golongan tersebut diatas, sesungguhnya masih ada satu golongan rokhaniawan yang ketiga yang termasuk golongan atau tingkat Trijati. Yangdimaksud dengan golongan Trijati adalah para Sulinggih yang telah berkedudukan sebagai Guru Nabe. Beliau ini dipandang lahir tiga kali yakni dari : Ibu Kandung, dari ilmu pengetahuan dan kemudian diangkat menjadi Guru Nabe. Beliau mempunyai kewenangan untuk meningkatkan sisyanya dari calon Pendeta menjadi Pendeta Dalam Tingkat Dwi Jati (Sukardana,4:2015). Sedangkan tingkatan yang lebih tinggi disebut Dwi Jati atau disebut Pandita.Pinandita atau Wasi tidak dibenarkan memakai alat pemujaan seperti halnya seorang Sulinggih. Juga tidak dibenarkan mempergunakan mudra atau petangann dalam nganteban sesaji. Seorang Pinandita memiliki sasana khusus yang tertuang dalam Lontar Kusuma Dewa, Sangkul Putih, Gegelaran Pinandita, Agem-ageman Pinandita dan lain-lain. Sedangkan Pinandita Dalang sasananya tertuang dalam Dharmaning Pedalangan, Penyudamalan dan Nyapu Leger. Sesungguhnya Pinandita mempunyai kewajiban seperti:Kewajiban-kewajiban seperti mempelajari dan mengajarkan Weda, melaksanakan upacara yadnya baik untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat memberi ataupun menerima dana ditentukan sebagai (fungsi) Brahmana (MDS.I.88).Rokhaniawan Tingkat Eka jati, kata Eka Jati berasal dari bahasa Sansekerta eka dan jati. Eka berarti satu dan Jati berarti Ya yang artinya lahir. Jadi Eka Jati berarti lahir sekali, lahir hanya dari ibu kandungnya sendiri. Rokhaniawan yang tergolong dalam kelompok Ekajati antara lain adalah Pinandita. Sesuai dengan hasil Maha Sabha II Parisada Hindu Dharma Indonesia tahun 1968 menetapkan bahwa Pinandita/Wasi adalah “ pembantu yang mewakili Pendeta.Pinandita/Wasi merupakan Gopala umat karena, membimbing, menuntun, mengarahkan serta memimpin upacara keagamaan. Wasi/Pinandita mempunyai kedudukan yang amat suci dan berat dari segi laksana dan sesana, akan merupakan suritoladan bagi umat dan masyarakat luas. Orang besar dan bijaksanaan akan menjadi panutan bagi orang yang mencari kesucian dan kedamian, identik dengan pohon cendana ditengah hutan akan menjadi Jurnal Widya Aksara Vol.27 No.2 September 2022 191tempat berlindung dan mencari keharuman bagi berbagai kehidupan, dan selalu menebarkan rasa aman, damai dan harum bagi seisi hutan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call