Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk melakukan pendampingan penyusunan administrasi pembelajaran inovatif bagi guru Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Kebumen, khususnya yang tergabung dalam KKGMI Klirong-Buluspesantren. Dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat ini menggunakan metode <em>Assest Based Community Development</em> <em>(ABCD) </em>dengan<em> </em>5 (lima) tahapan kegiatan yaitu<em> discovery, dream, design, define, </em>dan<em> destiny</em>. Hasil dari kegiatan ini adalah (1) Kelima tahapan dilaksanakan melalui koordinasi dan kerjasama antara peneliti dengan KKGMI Klirong-Buluspesantren. Tahapan diawali dengan analisis kebutuhan <em>(need assessment)</em> serta analisis kemampuan, kemudian berlanjut dengan treatment, serta diakhiri dengan evaluasi ketercapaiaan program. Treatment diwujudkan dalam dua kegiatan, dengan kegiatan pertama yaitu pelatihan penyusunan administrasi pembelajaran (RPP, Program Tahunan, Program Semester, teknik penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal). Kegiatan kedua adalah peyusunan instrumen soal berbasis High Order Thinking Skills (HOTS). (2) Peserta memiliki capaian hasil yang sangat baik, ditandai dengan tingginya pemahaman berkaitan dengan pentingnya administrasi pembelajaran, serta kemampuan yang sangat baik dalam mengembangkan RPP, silabus, serta perangkat penilaian. Dapat disimpulkan bahwa kegiatan pendampingan ini berhasil dalam mengembangkan pemahaman dan kemampuan guru dalam membuat administrasi pembelajaran.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.