Abstract

Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali gencar melakukan pembangunan infrastruktur, Kecamatan Banyudono menjadi salah satu dari 22 kecamatan yang mengalami banyak pembangunan. Diantaranya, sesuai Pasal 13 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali melaksanakan program Relokasi Pasar Pengging ke kawasan baru dan lokasi pasar sebelumnya diubah menjadi Alun-alun Pengging. Kemudian terdapat proyek pembangunan jalan tol Semarang-Solo pada tahun 2009. Pembangunan jalan tol terbagi menjadi 2 tahap dan 5 seksi. Kecamatan Banyudono termasuk ke dalam tahap ke-2 seksi ke-5 Kilometer 488 sampai Kilometer 493. Maka dari itu perlu dilaksanakan penelitian untuk mengetahui perubahan nilai tanah di Kecamatan Banyudono pada tahun 2009-2022. Metode yang digunakan adalah analisis perubahan zona nilai tanah (ZNT) berdasarkan survei harga pasar wajar akibat perubahan penggunaan lahan akibat pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Data yang digunakan yaitu, data ZNT tahun 2009 data penggunaan lahan tahun 2009, Citra SPOT-7, data jaringan jalan dan data harga pasar wajar tahun 2022. Hasil analisis perubahan lahan menunjukkan permukiman mengalami penambahan luas terbesar dengan luas 166,116 hektar, lahan dengan pengurangan luas terbesar adalah sawah berkurang 307,255 hektar. Peningkatan NIR tertinggi dialami zona nomor 53, yaitu sebesar Rp 5.489.000. Peningkatan NIR terendah dialami zona nomor 112, yaitu sebesar Rp 24.800. Hasil analisis aksesibilitas menunjukkan adanya pengaruh perubahan penggunaan lahan akibat pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial terhadap harga tanah di Kecamatan Banyudono.Kata kunci : Zona Nilai Tanah (ZNT), Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial, Perubahan Penggunaan Lahan, Faktor Aksesibilitas, Tumpang Susun

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call