Abstract
Nira manis pohon aren termasuk minuman yang mengandung alkohol karena selama proses penyadapan terjadi proses fermentasi sehingga terbentuk senyawa alkohol yang mudah menguap. Jika fermentasi dibiarkan secara terus menerus berlangsung sampai beberapa hari, maka akan menjadi asam cuka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kadar alkohol pada nira manis pohon aren (Arenga pinnata Merr). Sampel yang digunakan pada penelitian ini yaitu tuak manis dengan waktu penyimpanan 4 jam, 7 jam dan 10 jam dalam suhu ruang. Hasil penelitian tuak manis pohon aren (Arengga pinnata Merr) di Desa Patampanua Kecamatan Maarioriawa Kabupaten Soppeng dengan waktu penyimpanan 4 jam masih aman untuk dikonsumsi, sedangkan tuak manis dengan penyimpanan 7 dan10 jam teridentifikasi mengandung alkohol dan termasuk dalam golongan B (sedang) yaitu minuman keras dengan kadar alkoholnya lebih dari 5% - 20%. Golongan ini sudah termasuk golongan yang dapat memabukkan untuk pemakainya dan tidak boleh dikomsumsi (Al Zuhri & Dona, n.d.)
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have