Abstract

Akar pakis tangkur merupakan salah satu tanaman obat yang secara tradisional berkhasiat sebagai obat hipertensi, nyeri pinggang/reumatik serta dapat meningkatkan stamina pria. Pengujian toksisitas ekstrak akar pakis tangkur bersifat depresan dengan menurunkan aktivitas motoric dan jumlah jengukan hewan percobaan. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan dosis efektif sebagai hipnotik-sedatif serta membuat formulasi sediaan granul effervescent yang mengandung ekstrak akar pakis tangkur. Metode penelitian ini adalah pengujian hipnotik-sedatif ekstrak akar pakis tangkur dosis 100, 200, dan 400 mg/kgb dengan parameter jumlah jatuh mencit pada rotaroad, onset tidur, serta durasi tidur mencit. Dosis yang paling baik diformulasikan sebagai sediaan granul effervescent dengan variasi konsentrasi asam sitrat dan asam tartrat. Hasilnya menunjukkan bahwa semua dosis uji memiliki aktivitas hipnotik-sedatif yang ditunjukkan dengan peningkatan jumlah jatuh, penurunan onset tidur, serta peningkatan waktu tidur pada dosis 400 mg/kgbb sebagai aktivitas terkuat. Sediaan granul effervescent, dimana formula II menunjukkan aktivitas yang sama sebagai hipnotik sedatif terhadap mencit jantan galur swiss webster. Berdasarkan pengujian ini menunjukkan sediaan granul effervencent ekstrak akar pakis tangkur dosis 400mg/kgbb memiliki aktivitas hipnotik-sedatif berupa penurunan jumlah jatuh dan onset tidur, serta peningkatan waktu tidur hewan yang berbeda bermakna terhadap kontrol positif (p<0,05).

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.