<p class="Abstract">Kota kecil memiliki peranan yang strategis dalam konteks pengembangan wilayah. Peranan kota kecil sangat erat kaitannya dengan konsep <em>growth pole</em> dan teori tempat pusat Christaller. Secara umum peranan kota kecil dalam pengembangan daerah perdesaan memiliki tiga peranan pokok yaitu sebagai pusat perdagangan, pusat penyerapan tenaga kerja, dan sebagai pusat pelayanan (Bajracharya: 2000, Mathur: 1982). Sedangkan dalam konteks sistem perkotaan, peranan kota lebih dilihat dari segi skala pelayanan masing-masing kota. Kota kecil dapat berkembang sebagai pusat pelayanan regional sedangkan lainnya merupakan pusat pelayanan lokal. Tata kelola adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang mempengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Pemerintah sebagai petinggi daerah selalu menjadi aktor utama dalam tata kelola kota kecil. Namun, tanpa disadari keberadaan swasta dan masyarakat memiliki peran penting dalam keberhasilan penataan dan pengelolaan kota kecil. Permasalahan sampah merupakan salah satu sektor yang diperhatikan dalam upaya adaptasi suatu kota untuk mencapai kota yang berketahanan. Undang-Undang No. 18 Bab IX Pasal 28 ayat (1) menjelaskan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah. Kecamatan Ambarawa adalah sebuah kota pasar yang terletak di lingkaran segitiga antara Semarang, Solo, dan Jogjakarta. Permasalahan yang dihadapi Ambarawa pada sistem perkotaan adalah kurang optimalnya bentuk dan peran masyarakat dan swasta dalam penataan dan pengelolaan perkotaan, salah satunya adalah pengelolaan sampah perkotaan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana swasta dan masyarakat berperan dalam pengelolaan sampah perkotaan, khususnya pada perkotaan kecil di Jawa Tengah, dengan studi kasus kawasan Kupang Kidul, Kota Ambarawa. Terdapat dua sasaran yang akan dicapai yaitu (1) mengidentifikasi siapa aktor dalam pengelolaan sampah di Kota Ambarawa; dan (2)menganalisis bagaimana aktor tersebut berperan dalam pengelolaan sampah di Kota Ambarawa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode campuran (mixed method) antara kualitatif dan kuantitatif. Penelitian ini akan menggunakan metodologi studi kasus (case study) sebagai strategi penelitian (strategy of inquiry) utama. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi lapangan, wawancara swasta dan masyarakat, kuesioner check-list masyarakat, serta menelaah dokumen dari survei instansi. Sedangkan teknik analisisnya menggunakan statistik dekriptif, dengan analisis deskriptif kuantitatif dan kualitataif, serta analisis skoring. Hasil observasi mengenai pengelolaan sampah di kawasan Kupang Kidul sudah melibatkan masyarakat dan swasta dalam peranannya. Namun untuk peran swasta masih sangat minim sehingga masyarakat di kawasan Kupang Kidul masih mengalami beberapa kendala dalam pengelolaan sampah khususnya peran sebagai penyedia dana. Selain itu, masih sedikit pihak swasta yang menganggap bahwa sampah di kawasan tersebut perlu untuk dikelola. Pihak swasta yang sudah terlibat masih secara perorangan.<strong></strong> </p>