Sejak berdirinya PDAM Tirta Ogan didapati adanya fenomena kelemahan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) dalam praktiknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan prinsip GCG serta segala problem yang menyangkut dengan masalah itu secara komprehensif. Penelitian ini menggunakan metode analisis data dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai kesesuaian tata kelola PDAM Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dilihat dari aspek keuangan, aspek teknis dan operasional dan aspek kelembagaan maka dapat disimpulka bahwa masih jauh kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ketidaksesuaian tata kelola perusahaan dengan prinsip-prinsip korporasi mengakibatkan PDAM Tirta Ogan tidak mampu melaksanakan fungsi yang dimiliki sebagai BUMD belum bisa diwujudkan yaitu mensejahterakan masyarakat PDAM masih terkendala dengan pelayanan yang masih jauh dari harapan, dan juga PDAM belum mampu meraup keuntungan sama sekali tidak bisa dicapai karena PDAM Tirta Ogan masih mengalami kerugian.
Read full abstract