Penamaan desa merupakan unsur penting dalam kehidupan manusia guna mengenali lingkungan di sekitarnya. Pemberian nama desa adalah bagian dari penamaan unsur rupabumi daratan atau terestrial yang perlu ditelusuri dan dibakukan penamaannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Mengapa masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam menamai suatu desa berkaitan dengan pengalaman empiris yang dialaminya? (2) Hal-hal apa sajakah yang melatarbelakangi pola pikir masyarakat Kabupaten OKI dalam menamai desa di lingkungannya? Penelitian ini bertujuan menggali nama geografis dan mendeskripsikan penamaan desa di Kabupaten OKI berdasarkan kajian toponimi terestrial. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data dengan teknik wawancara dan penjaringan data melalui penyebaran kuesioner pada informan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penamaan desa di Kabupaten OKI berdasarkan persepsi toponimi terestrial yang mengacu pada sumber daya alam terestrial dan sumber daya marine (maritim). Penamaan desa cenderung mengacu/ berasal pada: (1) nama orang; (2) nama tumbuhan; (3) unsur nama geografis, dan (4) unsur harapan. Unsur geografis antara lain meliputi: karang, kebon, kuala, lalang, muara, pulau, rantau, rawa, rimba, tanah, talang, telang, sungai, upang, tebing, teluk, tanjung, pematang, pangkalan, dan lubuk. Penamaan desa di Kabupaten OKI cenderung menggunakan bahasa Melayu, bahasa Komering, dan bahasa Jawa.