Jumlah pernikahan usia dini (15 tahun) tercatat tertinggi di Sulawesi Selatan. Angkanya mencapai 6,7% dibandingkan angka nasional yang hanya 2,46%. Akibat pernikahan dini meliputi terenggutnya hak-hak anak seperti pendidikan dan dilindungi dari eksploitasi, juga munculnya permasalahan kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan strategi pencegahan pernikahan usia dini melalui PIK-R di SMK Negeri 1 Bulukumba. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan desain studi kasus. Data didapatkan melalui wawancara terstruktur serta telaah dokumen. Informan dalam penelitian ini sebanyak 14 orang yaitu Kepala Sekolah dan Guru SMK Negeri 1 Bulukumba (4 orang), orang tua siswa (5 orang) dan siswa (5 orang). Data dianalisis dengan pendekatan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PIK-R telah diterapkan di SMK Negeri 1 Bulukumba melalui tiga strategi yaitu pemberdayaan anak di sekolah, pemberdayaan keluarga melalui pengawasan orang tua dan penekanan faktor sosial ekenomi yang beresiko pada pernikahan usia dini. Dalam penerapannya strategi kedua ini belum optimal. Strategi ketiga adalah peningkatan pengetahuan siswa melalui pendidikan formal yang penerapannya belum dapat dilaksanakan, meskipun siswa menganggap bahwa pengetahuan terkait pernikahan usia dini ini sangat penting. Penelitian ini merekomendasikan pemberdayaan peran keluarga, pembuatan kurikulum muatan lokal terkait kesehatan reproduksi dan pencegahan pernikahan usia dini, serta penelitian lanjutan melibatkan siswa yang belum terlibat dalam kegiatan PIK-R.