Wisata Syariah adalah istilah yang digunakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia untuk program wisata berdasarkan nilai-nilai syariah Islam. Program ini diluncurkan pada Desember 2012 sebagai implementasi dari UU no. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, bahwa kepariwisataan diselenggarakan dengan menjunjung tinggi prinsip norma agama dan nilai budaya bangsa. Jawa Barat sebagai salah satu destinasi wisata syariah memiliki kekayaan potensi wisata yang dapat dikembangkan dengan nilai-nilai syariah Islam. Di antara objek wisata tersebut adalah Kampung Dukuh dan Kampung Naga, Tasikmalaya. Potensi wisata yang ada di kedua lokasi tersebut adalah wisata alam, wisata tradisi lokal, wisata ziarah, seni tradisional, dan wisata sejarah. Namun pengamatan awal yang peneliti lakukan, menunjukkan potensi tersebut belum tergali secara optimal. Diperlukan strategi yang tepat untuk mengembangkan wisata syariah baik di Kampung Dukuh maupun Kampung Naga.Penelitian ini akan merumuskan strategi pengembangan pariwisata berbasis syariah di Kampung Dukuh dan Kampung Naga. Tujuannya untuk mengidentifikasi potensi wisata yang ada, menganalisis lingkungan internal dan eksternal, serta menentukan strategi pengembangan kedua desa adat sebagai objek wisata syariah. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui metode observasi partisipan, wawancara mendalam dan dokumentasi. Penelitian ini bersifat eksploratif; merumuskan program berdasarkan kondisi internal dan kondisi eksternal di kedua lokasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan wisata syariah di Kampung Dukuh dan Kampung Naga antara lain nilai komunitas lokal dan ritual keagamaan, wisata ziarah, arsitektur yang unik, keindahan alam yang terletak di wilayah pegunungan, jalan yang baik, akses yang mudah (ke Kampung Naga). ), dan posisi strategis. Sedangkan kelemahan Kampung Dukuh dan Kampung Naga antara lain kurangnya kebersihan dan kelestarian lingkungan, kurangnya ketersediaan transportasi wisata (ke Kampung Dukuh), kurangnya fasilitas pariwisata, kurangnya tempat parkir, masih kurangnya fasilitas toilet untuk umum. , belum tersedianya pengelola objek wisata, belum maksimalnya upaya promosi, dan belum tersedianya Tourist Information Center.Berdasarkan analisis kekuatan dan kelemahan tersebut, saya merumuskan empat strategi pengembangan yang dapat diterapkan, yaitu strategi pengembangan produk, strategi pengembangan promosi, strategi pariwisata berkelanjutan, dan strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) berdasarkan nilai-nilai syariah Islam.
Read full abstract