Abstract
Permasalahan yang sering terjadi di kelas tinggi yaitu berkaitan dengan bullying. Adapun bullying yang sering terjadi yakni menyoraki teman teman yang berbuat salah, memukul kepala teman, dan ada juga anak yang selalu menjadi sasaran ejekan oleh teman-temannya karena terlihat berbeda dari anak yang lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan upaya guru pada penanganan kasus bullying melalui penanaman nilai toleransi pada siswa kelas tinggi SDN 06 Perawang Barat. Metode penelitian ini bersifat kualitatif dengan jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data yaitu menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data melibatkan 2 orang guru, 1 orang kepala sekolah dan 5 orang siswa. Pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi. Teknik analisis data yakni pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru telah berupaya menanamkan nilai toleransi pada siswa kelas tinggi dengan maksimal dan harus lebih ditingkatkan lagi untuk kedepannya. Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu upaya yang dilakukan oleh guru adalah menjadi teladan bagi siswa, membantu siswa dalam menerima dan menghargai perbedaan, memberikan nasihat kepada siswa, memberikan contoh perilaku toleran dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan upaya yang telah dilakukan terdapat strategi guru dalam penanaman nilai toleransi pada siswa yakni mengenalkan keragaman kepada siswa, mengajarkan sikap menghargai, mendorong kegiatan berdiskusi dikelas, membiasakan toleransi pada kehidupan
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.