Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen Majelis Taklim Mustafawiyah di Desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan. Penelitian ini merupakan penelitian Deskriptif Kualitatif, data yang dikumpulkan melalui metode observasi, wawancara dan dokumentasi serta diananlisis dengan teknik analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Perencanaan yang ada di majelis taklim Mustafawiyah memiliki beberapa kegiatan yaitu menentukan program, menentukan penceramah, penentuan jadwal kegiatan, dan pengelolaan keuangan majelis taklim Mustafawiyah.(2) Pengorganisasian di majelis taklim Mustafawiyah adalah membagi tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi setiap orang yang terlibat. Organisasi ini memiliki struktur kepengurusan yang tidak ditetapkan secara resmi tetapi sudah berjalan dengan baik.(3) Penggerakan di Majelis Taklim Mustafawiyah memberikan motivasi kepada jemaah, menjalin hubungan yang baik agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang dilakukan dan mengembangkan/meningkatkan pelaksanaan kegiatan serta menerapkan komunikasi yang baik dalam organisasi.(4) Pengawasan dilakukan secara terus menerus oleh semua pihak yang terlibat, termasuk ketua yayasan, pengurus, dan penceramah. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai rencana dan ada evaluasi untuk mengidentifikasi kesalahan.
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.