Abstract

Abstrak
 Penelitian ini bertujuan mengetahui tinjaun hukum terhadap perkara penutupan hak akses rumah yang terkurung melalui mediasi di luar pengadilan yang terjadi di rungkut menanggal RW 005 RT 001 gunung anyar surabaya, upaya penyelesaian penyelesaian perkara penutupan hak akses rumah yang terkurung dan penyelesaian perkara melalui mediasi diluar pengadilan di kelurahan rungkut menanggal, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan cara meneliti di lapanhan dengan cara wawancara kepada responden yang merupakan data primer dan meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder dan juga disebut penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perkara tersebut melanggar ketentuan hukum agraria mengenai asas fungsi sosial yang terdapat di dalam hak milik atas tanah yang menjadi keharusan bagi pemegang hak milik atas tanah untuk mementingkan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi. Perkara tersebut adalah perkara perbuatan melawan hukum karena sudah memenuhi beberapa unsur perbuatan melawan hukum antara lain, adanya suatu perbuatan, perbuatan tersebut melawan hukum, adanya kesalah, perbuatan menimbulkan kerugian dan adanya hubungan kasual antara perbuatan dengan kerugian.
 Kata kunci: Penutupan Hak Akses Rumah, Mediasi Di Luar Pengadilan

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call