Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tinjauan perspektif syariah terhadap penggunaan pinjaman online di Desa Purwabakti, Desa Ciasmara dan Desa Ciasihan Kecamatan Pamijahan Bogor. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kuantitatif. Responden dengan objek yang diteliti dan hasil sampel yang diperoleh sebanyak 300 responden. Perspektif syariah dalam hal ini direpresentasikan dengan variabel Pemahaman Kepatuhan terhadap Syariah Islam (X1), dan variabel Kepatuhan Keharaman Riba dan Bunga Pinjaman (X2). Keduanya diteliti untuk meninjau variabel Penggunaan Pinjaman Online (Y). Hasil penelitian ini menyatakan bahwa variabel Pemahaman Kepatuhan terhadap Syariah Islam (X1) berpengaruh signifikan terhadap Penggunaan Pinjaman Online (Y). Begitu pula halnya variabel Kepatuhan Keharaman Riba dan Bunga Pinjaman (X2) berpengaruh signifikan terhadap Penggunaan Pinjaman Online (Y). Namun demikian, berpengaruh signifikannya variabel Pemahaman Kepatuhan terhadap Syariah Islam (X1) dan berpengaruh signifikannya variabel Kepatuhan Keharaman Riba dan Bunga Pinjaman (X2), terhadap Penggunaan Pinjaman Online (Y) adalah pengaruh yang positif. Hasil penelitian di Desa Purwabakti, Desa Ciasmara dan Desa Ciasihan Kecamatan Pamijahan Bogor, dapat menjadi pelajaran yang berarti guna mengurangi Penggunaan Pinjaman Online yang banyak menimbulkan masalah di masyarakat.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call